Monday, February 20, 2017

AQIQAH juga ikhtiar melepas jiwa yang tergadai (TERTAHAN)


ALLaah 'Azza wa Jalla telah memberitakan bahwa seorang hamba itu tergadai dengan perbuatannya, sebagaimana firman ALLaah 'Azza wa Jalla.

كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ
Tiap-tiap jiwa tergadai (tertawan) dengan apa yang telah diperbuatnya.
(al-Muddatsir 74 : 38)

ALLaah 'Azza wa Jalla berfirman.

أُولَٰئِكَ الَّذِينَ أُبْسِلُوا بِمَا كَسَبُوا
Mereka itulah orang-orang yang tertahan/terpenjara (di neraka) disebabkan perbuatan mereka sendiri.
(al-An’am 6 : 70)
Maka orang yang tergadai adalah orang yang tertahan, kemungkinan disebabkan oleh perbuatannya sendiri atau perbuatan orang lain.
Bahkan orang yang tergadai adalah orang yang tertahan dari urusan yang akan dia raih, hal itu terjadi terkadang disebabkan oleh perbuatannya sendiri atau perbuatan orang lain.

Dan ALLaah 'Azza wa Jalla telah menjadikan aqiqah terhadap anak sebagai sebab pembebasan gadainya dari syaitan yang telah berusaha mengganggunya semenjak kelahirannya ke dunia dengan menusuk pinggangnya.
Maka aqiqah menjadi tebusan dan pembebas si anak dari tahanan syaitan terhadapnya, dari pemenjaraan syaitann di dalam tawanannya, dari halangan
syaitan terhadapnya untuk meraih kebaikan-kebaikan akhiratnya yang merupakan tempat kembalinya.

Maka seolah-olah si anak ditahan karena setan menyembelihnya (memenjarakannya) dengan pisau (senjata) yang telah disiapkan syaitan untuk para pengikutnya dan para walinya.
Syaitan telah bersumpah kepada Rabbnya bahwa dia akan menghancurkan keturunan Adam kecuali sedikit di antara mereka.[1]
Maka syaitan selalu berada di tempat pengintaian terhadap si anak yang dilahirkan itu semenjak keluar di dunia. Sewaktu si anak lahir, musuhnya (syaitan) bersegera mendatanginya dan menggabungkannya kepadanya, berusaha menjadikannya dalam genggamannya dan pemahamannya serta dijadikan rombongan pengikut dan tentaranya.
Syaitan sangat bersemangat melakukan ini. Dan mayoritas anak-anak yang dilahirkan termasuk dari bagian dan tentara syaitan. Sehingga si anak berada dalam gadai ini. Maka ALLaah 'Azza wa Jalla mensyariatkan bagi kedua orang tuanya untuk melepaskan gadainya dengan sembelihan yang menjadi tebusannya. Jika orang tua belum menyembelih untuknya, si anak masih tergadai dengannya. Oleh karena itu, Nabi ﷺ bersabda.

اَلْغُلاَمُ مُرْنَهَنٌ بِعَقِيْقَتِهِ، فَأَرِيْقُوْا عَنْهُ الدَّمَ وَأَمِيطُواعَنْهُ الأَذَى

Seorang bayi tergadai dengan aqiqahnya, maka alirkan darah (sembelihan aqiqah) untuknya dan singkirkan kotoran (cukurlah rambutnya) darinya. [2]
Maka beliau ﷺ memerintahkan mengalirkan darah (menyembelih aqiqah) untuknya (si anak) yang membebaskannya dari gadai.
Ketika kita diperintahkan dengan menghilangkan kotoran yang nampak darinya (si anak dengan mencukur rambutnya) dan dengan mengalirkan darah yang meghilangkan kotoran batin dengan tergadainya si anak, maka diketahui bahwa itu untuk membebaskan anak dari kotoran batin dan lahir.

ALLaah Azza wa Jalla lebih mengetahui maksud-Nya dan maksud Rasul-Nya’. (Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud, hlm. 74, karya Ibnul Qayyim)
___

[1]. Sebagaimana yang ALLaah swt firmankan dalam surat An-nisa 4:118
لَعَنَهُ اللَّهُ ۘ وَقَالَ لَأَتَّخِذَنَّ مِنْ عِبَادِكَ نَصِيبًا مَفْرُوضًا
yang dia (syaitan) itu dilaknati ALLaah dan syaitan itu mengatakan: "aku benar-benar akan mengambil dari hamba-hambaMu bahagian yang sudah ditentukan/berikan (untuk saya),
[2]. Hadits yang disebutkan Imam Ibnul Qayyim rahimahuLLaah ini dengan lafazh :
مَعَ الْغُلاَمِ عَقِيٌَةٌ، فَأَهْرِيْقُوا عَنْهُ دَمًا وَأَمِيْطُوا عَنْهُ الأَذَى
Bersama seorang bayi ada aqiqah, maka alirkan darah (yaitu, sembelihan aqiqah) untuknya dan singkirkan kotoran (yaitu cukurlah rambutnya) darinya.
(HR Bukhari secara mu’allaq dan diwashalkan oleh Thahawi, juga riwayat Abu Dawud, 2839, Tirmidzi no. 1515)

0 comments:

Post a Comment